Palembang Kulu Kilir
Palembang Kulu Kilir
Berita / Kriminal

Pura-pura Dibegal, Pemuda di Palembang Ini Ditangkap Polisi Usai Buat Laporan Palsu

Oleh admin · 03 Agustus 2025 12:12 WIB
Pura-pura Dibegal, Pemuda di Palembang Ini Ditangkap Polisi Usai Buat Laporan Palsu
Pura-pura Dibegal, Pemuda di Palembang Ini Ditangkap Polisi Usai Buat Laporan Palsu

PALEMBANG- Lantaran ulahnya membuat keterangan palsu (Laporan Palsu), saat melapor ke SPKT Polrestabes Palembang, dan mengaku menjadi korban begal di kawasan Jalan Gub Bastari Kelurahan 8 Ulu Kecamatan Jakabaring, Palembang pada Kamis (31/7/2025) sekitar pukul 20.00 WIB.

Membuat Bayu Andika (26), warga Jalan Silaberanti Ujung Kelurahan Silaberanti Kecamatan Jakabaring,  Palembang, terpaksa diamankan petugas piket Satreskrim Polrestabes Palembang, setelah anggota melakukan oleh TKP (tempat kejadian perkara), dan ternyata laporan tersebut palsu. 

Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihartono melalui Kasat Reskrim Polrestabes Palembang AKBP Andrie Setiawan membenarkan setelah menerima laporan Bayu, yang mengaku menjadi korban begal di TKP.

Anggota langsung melakukan olah TKP. 

"Nah setelah dilakukan olah TKP  dan cek TKP, tenyata Bayu ini membuat laporan palsu dan saat itu langsung kita amankan, " tegas Andrie, Minggu (3/8/2025), siang. 

Dari pengakuan Bayu, lanjut Andrie,  ternyata laporan serta keterangan Bayu tersebut palsu, dan motor yang dilaporkan hilang telah dijual terlapor di daerah Rambutan.

"Ya motor tersebut bukan hilang, melainkan sudah dijual pelaku ini ke daerah Rambutan, " bebenya. 

Akibat ulahnya, Bayu terancam pasal perkara Tindak Pidana Pengaduan Palsu, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 220 KUHP.

Seperti diberitakan kemarin, apes dialami oleh Bayu Andika (25), warga Jalan Silaberanti Ujung Kecamatan Jakabaring Palembang ini.

Dirinya harus kehilangan sepeda motor yang baru dibelinya secara kredit usai menjadi korban begal.

Atas kejadian tersebut, Bayu Andika ditemani orangtuanya mendatangi ruang pengaduan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, Kamis (31/7/2025) siang, untuk melaporkan peristiwa yang dialaminya.

Ketika ditemui usai melapor, Bayu menuturkan kejadiannya terjadi di Jalan Gubernur HA Bastari tepatnya depan Gedung Dekranasda Kelurahan 15 Ulu Kecamatan Jakabaring, Palembang, Rabu (30/7/2025) sekitar pukul 22.00, malam 

Berawal, saat Bayu hendak pulang ke rumah usai mengikuti training kerja di kawasan Jakabaring. Ketika melintas di TKP (tempat kejadian perkara), sepeda motornya dipepet oleh empat orang dengan mengendarai dua sepeda motor.

“Sepeda motor saya langsung ditendang mereka, sampai terjatuh. Pas saya mau membetulkan motor lagi, pelaku yang dibelakang hendak membacok saya dengan celurit,” ungkap Bayu.

Dikatakan oleh Bayu, melihat pelaku hendak membacok dirinya langsung berlari menyelamatkan diri. Sehingga keempat pelaku dengan leluasa membawa kabur sepeda motornya.

“Tidak sempat dibacok pak, cuma diayunkan saja. Saya langsung kabur. Motor baru, belum genap seminggu dibeli. Saya harap dengan laporan ini, polisi segera menindaklanjutinya dan menangkap para pelakunya,”ungkapnya.

 

#Kriminal
Bagikan:

Berita Terkait