Palembang Kulu Kilir
Palembang Kulu Kilir
Berita / Palembang

Dikeroyok di Kamar Indekos dan Diancam Lewat Medsos, Mahasiswi di Palembang Laporkan 2 Anak Anggota DPRD Pagar Alam

Oleh admin · 05 May 2025 12:09
Dikeroyok di Kamar Indekos dan Diancam Lewat Medsos, Mahasiswi di Palembang Laporkan 2 Anak Anggota DPRD Pagar Alam
Seorang mahasiswi berusia 19 tahun asal Kota Pagaralam, Sumatera Selatan, bernama Kerren Julinda, melaporkan lima orang temannya ke Polrestabes Palembang

PALEMBANG — Seorang mahasiswi berusia 19 tahun asal Kota Pagaralam, Sumatera Selatan, bernama Kerren Julinda, melaporkan lima orang temannya ke Polrestabes Palembang atas dugaan pengeroyokan dan pengancaman. P

eristiwa tersebut terjadi di kamar indekos korban yang berada di kawasan Jl Demang Lebar Daun, Kecamatan Ilir Barat I, Palembang, pada Jumat malam, 2 Mei 2025, sekitar pukul 19.50 WIB.

Kerren mengaku dikeroyok di dalam kamar indekosnya oleh lima orang yang dikenal dekat, dengan inisial S, T, E, dan lainnya. Ironisnya, aksi tersebut direkam dan disebarkan oleh para pelaku di media sosial. 

Bahkan, dalam unggahan tersebut, terlapor juga mengancam akan melakukan "penganiayaan part selanjutnya".

“Saya datang mau melapor karena sudah dikeroyok. Bahkan mereka unggah video pemukulan dan ancaman di media sosial, saya merasa terancam,” ujar Kerren saat membuat laporan di SPKT Polrestabes Palembang sepertik dikutip dari Antara Sumsel.com.

Kepada petugas, Kerren menjelaskan bahwa pemicu kejadian bermula dari perbincangan pribadinya dengan salah satu teman tentang hubungan asmara terlapor S. Ucapan tersebut rupanya sampai ke telinga S, dan meskipun korban telah meminta maaf, permintaan itu tidak diterima.

“Saya sudah minta maaf, tapi malah mereka datang ramai-ramai ke indekos saya. Karena pintu tidak terkunci, mereka langsung masuk dan marah-marah,” jelasnya.

Menurut pengakuan korban, pelaku S menampar wajahnya dan mendorong keningnya dengan jari. Saat korban hendak mengambil ponsel, pelaku justru merampasnya. 

Tak lama kemudian, teman-teman S ikut menyerang dengan menjambak, mencakar, bahkan menduduki tubuh korban hingga ia tidak bisa melawan.

“Kepala saya dijambak dan dibenturkan ke dinding. Saya hanya bisa teriak, tapi tak ada yang menolong,” kata Kerren.

Akibat kejadian tersebut, Kerren mengalami luka-luka di beberapa bagian tubuh, di antaranya: Memar di dahi dan hidung, lecet di tangan kanan dan kiri serta bibir atas dan bawah membengkak

Kerren menambahkan bahwa dua dari lima pelaku yang terlibat diketahui merupakan anak dari anggota DPRD Kota Pagaralam.

“Saya harap laporan ini cepat diproses, karena saya tidak merasa aman. Mereka masih mengancam lewat media sosial,” katanya.

Laporan korban telah diterima oleh petugas SPKT Polrestabes Palembang dan tercatat dengan dugaan tindak pidana pengeroyokan, mengacu pada Pasal 170 KUHP sebagaimana diatur dalam UU Nomor 1 Tahun 1946.

Pihak kepolisian menyatakan bahwa laporan telah diteruskan ke Unit Reserse Kriminal untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

“Laporan sudah kami terima dan segera kami kirim ke unit terkait untuk ditindaklanjuti,” ujar Panit III SPKT Polrestabes Palembang.

#Viral
Bagikan:

Berita Terkait