PALEMBANG– Guna mengurai kepadatan lalu lintas di kawasan Jalan AKBP Cek Agus (golf), Pemerintah Kota Palembang bersama Polrestabes Palembang akan mulai menerapkan uji coba sistem satu arah pada Kamis (2/10/2025) mulai pukul 06.00 WIB.
Jalan satu arah adalah sistem rekayasa lalu lintas yang membuat kendaraan hanya dapat bergerak ke satu arah tertentu di sebuah ruas jalan.
Sistem ini mengubah jalur yang semula dapat dilalui dua arah menjadi satu jalur penuh yang searah
Kasat Lantas Polrestabes Palembang, AKBP Finan S Pradipta, membenarkan pelaksanaan uji coba tersebut sebagai tindak lanjut dari arahan Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru dan Walikota Palembang Ratu Dewa.
“Rencananya sistem satu arah akan dilaksanakan besok pagi, dari simpang Golf simpang Pakri menuju simpang Patal. Uji coba akan dimulai pukul 06.00 WIB,” ujar AKBP Finan dikutip dari Sripoku.com.
Finan menjelaskan, uji coba sistem satu arah akan berlangsung penuh selama 24 jam, guna melihat dampaknya baik di jam-jam sibuk hari kerja maupun saat akhir pekan.
“Nantinya akan kita evaluasi. Jika terdapat hal-hal yang perlu diperbaiki, hasilnya akan kami laporkan kepada Bapak Gubernur dan Walikota sebagai dasar tindak lanjut ke depan,” tambahnya.
Selama masa uji coba, masyarakat yang ingin menuju ke arah simpang Patal disarankan menggunakan jalur alternatif berikut Jalan Angkatan 66, Jalan Ampibi, Jalan Mayor Salim Batubara, Jalan Gresik – tembus ke Jalan Mayor Ruslan dan Kampus IBA, Jalan MP Mangku Negara dan Akses dari arah Pasar Lemabang.
“Memang jalur alternatif ini sedikit lebih jauh, namun perlu dipahami bahwa beban kendaraan di Jalan AKBP Cek Agus saat ini cukup berat,” jelas Finan.
Menurut Finan, volume kendaraan yang melintas di Jalan AKBP Cek Agus tergolong tinggi. Selain itu, terdapat sejumlah titik kemacetan atau trouble spot, seperti battle net dan keberadaan beberapa U-turn.
“Analisa forum lalu lintas yang dipimpin oleh Kadishub Provinsi dan Kota menyimpulkan perlunya penerapan sistem satu arah sebagai solusi,” ujarnya.
Rekayasa lalu lintas ini masih bersifat sementara dan akan terus dipantau. Jika ternyata sistem satu arah menyebabkan kemacetan di titik lain, maka kebijakan ini akan dikaji ulang.
“Tujuan utama dari uji coba ini adalah untuk memperlancar lalu lintas. Jika ternyata berdampak negatif, tentu sistem ini tidak akan dilanjutkan,” tutup AKBP Finan.