PALEMBANG – Sejumlah pelajar di berbagai wilayah Sumatera Selatan (Sumsel) dilaporkan mengalami keracunan makanan usai menyantap menu program Makan Bergizi Gratis (MBG). Kasus terbaru terjadi di SD Negeri 178 Palembang, di mana 12 siswa mengalami gejala mual, muntah, dan sakit perut setelah makan siang di sekolah.
Menanggapi situasi ini, Gubernur Sumsel H. Herman Deru menyatakan bahwa pemerintah provinsi masih menunggu petunjuk teknis (juknis) resmi dari pemerintah pusat untuk menentukan langkah selanjutnya.
“Kita di daerah ini masih menunggu petunjuk teknis. Semalam (28/9) sedang dirapatkan, jadi kita tunggu dulu hasil dan petunjuk teknisnya,” ujar Herman Deru, Senin (29/9/2025).
Gubernur menjelaskan bahwa karena program MBG merupakan kebijakan berskala nasional, maka langkah teknis dan peran pemerintah daerah juga harus sesuai arahan pusat.
“Jadi tentu kita secara teknis butuh petunjuk dari pusat. Apa peran daerah dalam distribusi MBG ini. Kalau selama ini kan, pemda hanya terlibat dalam faktor pengawasan jika diminta,” jelasnya.
Ia menambahkan bahwa hingga saat ini belum ada keputusan untuk mengevaluasi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) sebagai pihak penyedia makanan. Evaluasi baru akan dilakukan jika sudah ada arahan resmi dari pusat.
“Belum berani kita (melakukan evaluasi), tunggu juknis,” tegas Deru.
Berikut beberapa kasus keracunan terkait MBG di wilayah Sumatera Selatan:
OKU (23 September 2025): 12 siswa SMPN 9 OKU mengalami gejala mual dan muntah.
Palembang (24 September 2025): 12 siswa SDN 178 diduga keracunan usai menyantap menu MBG.
OKI (pekan lalu): Siswi SDN 8 Kayuagung menemukan ulat belatung dalam lauk telur saus sambal.
OKI (sebelumnya): Sekitar 80 siswa mengalami keracunan massal.
Empat Lawang: 8 siswa terdampak.
PALI: 174 siswa dilaporkan mengalami gejala keracunan.
Kasus-kasus ini menuai perhatian publik dan mendorong masyarakat meminta evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan MBG, mulai dari proses distribusi, penyimpanan makanan, hingga pengawasan kebersihan penyedia.
Meski demikian, Pemprov Sumsel tetap menegaskan bahwa langkah selanjutnya akan mengikuti arahan dan kebijakan resmi pemerintah pusat, untuk memastikan program MBG berjalan aman dan tepat sasaran.