OKU- Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) H. Herman Deru menerima kunjungan Bupati Ogan Komering Ulu (OKU) H. Teddy Meilwansyah bersama rombongan dalam rangka memaparkan usulan Bantuan Gubernur Bersifat Khusus (Bangubsus) Tahun Anggaran 2025. Pertemuan ini berlangsung di Ruang Rapat Gubernur Sumsel, pada Jumat (2/5/2025) siang.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Teddy memaparkan sebanyak 33 usulan program Bangubsus dari Pemerintah Kabupaten OKU. Usulan tersebut terbagi dalam tiga kategori, yaitu Super Prioritas, Prioritas, dan Reguler, dengan total anggaran yang diajukan sebesar Rp 126.025.000.000.
Gubernur Herman Deru menegaskan bahwa paparan dari kepala daerah menjadi bagian dari proses verifikasi dan klasifikasi usulan. Program-program tersebut akan dikelompokkan berdasarkan urgensi dan dampaknya terhadap pembangunan daerah.
“Bangubsus ini difokuskan untuk program Super Prioritas. Program yang berdampak besar terhadap penurunan kemiskinan dan peningkatan ekonomi masyarakat, tapi belum bisa dilaksanakan karena terkendala biaya,” jelas Herman Deru.
Salah satu program Super Prioritas yang menjadi perhatian khusus adalah perbaikan ruas jalan Batumarta di OKU. Program ini disebut sebagai janji bersama antara Gubernur dan Bupati yang dinilai strategis untuk mendukung konektivitas dan pertumbuhan ekonomi daerah.
Sementara itu, untuk kategori Prioritas, Gubernur menyebut proyek-proyek tersebut biasanya berupa pembangunan baru yang muncul akibat bencana atau kebutuhan mendesak yang masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
“Kehadiran langsung Bupati untuk menyampaikan paparan ini penting agar seluruh proses penyaluran bantuan transparan dan terukur,” tambahnya.
Selain dari pemerintah kabupaten, Gubernur juga membuka ruang untuk menindaklanjuti usulan yang berasal dari aspirasi DPRD Provinsi maupun tokoh masyarakat yang disampaikan melalui kepala daerah.
Bupati OKU H. Teddy Meilwansyah menyampaikan apresiasi atas komitmen Gubernur Sumsel yang terus mendorong kolaborasi pembangunan antara provinsi dan kabupaten.
“Kami berharap sebagian besar usulan yang kami sampaikan bisa masuk dalam skema Super Prioritas, karena banyak di antaranya merupakan kebutuhan mendesak masyarakat,” ujar Teddy.
Pemerintah Provinsi Sumsel akan menindaklanjuti seluruh usulan tersebut melalui proses evaluasi teknis dan penentuan skala prioritas sebelum pencairan anggaran dilakukan.