Palembang Kulu Kilir
Palembang Kulu Kilir
Berita / Sumsel

Modus Bakal Kirimkan Santet, Andika Ngesot Pemuda Difabel di Lubuklinggau Perkosa Pelajar 11 Tahun

Oleh admin · 28 April 2025 04:59
Modus Bakal Kirimkan Santet, Andika Ngesot Pemuda Difabel di Lubuklinggau Perkosa Pelajar 11 Tahun
Seorang pemuda difabel bernama Andika (24), warga Perumdam Kelurahan Puncak Kemuning, Kecamatan Lubuklinggau Utara II, ditangkap oleh pihak kepolisian setelah terlibat dalam kasus pemerkosaan anak di bawah umur. Sumber foto: Sripoku.com

LUBUKLINGGAU- Seorang pemuda difabel bernama Andika (24), warga Perumdam Kelurahan Puncak Kemuning, Kecamatan Lubuklinggau Utara II, ditangkap oleh pihak kepolisian setelah terlibat dalam kasus pemerkosaan anak di bawah umur. 

Korbannya adalah seorang siswi berusia 11 tahun yang disebut dengan nama samaran "Bunga".

Akibat perbuatan bejat pelaku, korban mengalami trauma mendalam dan merasa malu kepada teman-temannya. Saat ini, Andika yang dikenal oleh warga setempat dengan julukan "Andika Ngesot" sudah dijebloskan ke dalam penjara Polres Lubuklinggau.

Modus Operandi Pelaku

Menurut penjelasan dari Kapolres Lubuklinggau, AKBP Adithia Bagus Arjunadi, melalui Kasatreskrim Polres Lubuklinggau, AKP M. Kurniawan Azwar, kejadian ini bermula pada saat Bunga yang berstatus pelajar datang ke rumah pelaku untuk menyewa PlayStation (PS) milik Andika. Setelah selesai bermain, Bunga kemudian meminjam handphone milik pelaku.

Saat meminjam handphone tersebut, Bunga melihat banyak video porno di dalamnya dan merasa terkejut. Ia langsung melempar handphone tersebut ke lantai. Melihat reaksi korban, pelaku kemudian mengancam Bunga dengan berkata, "Galak dak kiro cak video cak itu?" yang berarti, "Mau tidak kita seperti di video itu?". Bunga yang ketakutan menjawab, "Dak galak" (tidak mau)," ujarnya dikutip dari Sripoku.com.

Namun, Andika kemudian memperburuk ancamannya, mengatakan bahwa jika Bunga menolak, ayahnya akan mati disantet dan akan diganggu oleh makhluk halus (genduruwo). Untuk meyakinkan korban, pelaku bahkan menunjukkan jimat kecil berwarna putih yang katanya bisa menyantet orang.

Perbuatan Bejat Pelaku

Merasa ketakutan atas ancaman pelaku, Bunga akhirnya mengikuti kehendak Andika dan masuk ke dalam ruang tamu rumahnya. Di sana, pelaku memaksa korban untuk melayani nafsu bejatnya. Setelah melakukan aksi tersebut, pelaku memberikan uang sebesar Rp 5.000 kepada korban.

Tindakan Kepolisian

Kasatreskrim Polres Lubuklinggau, AKP M. Kurniawan Azwar, menyatakan bahwa pelaku telah mengakui perbuatannya dan mengungkapkan bahwa ancaman yang diberikan kepada korban merupakan bentuk manipulasi untuk menakut-nakuti korban agar mau menuruti keinginannya. "Kami telah mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi dan kini pelaku sudah diamankan di Polres Lubuklinggau untuk proses hukum lebih lanjut," ungkapnya.

Pihak kepolisian juga menegaskan bahwa pelaku akan dikenakan pasal terkait pemerkosaan anak di bawah umur, dan tindakannya jelas memenuhi unsur pidana.

Dampak Psikologis Terhadap Korban

Akibat perbuatan pelaku, Bunga kini merasa trauma dan sangat malu, terutama kepada teman-temannya di sekolah. Pihak keluarga juga sangat terpukul dan berharap agar pelaku mendapat hukuman setimpal. Polisi bekerja sama dengan lembaga perlindungan anak untuk memberikan pendampingan psikologis kepada korban agar dapat pulih dari trauma yang dialaminya.

Penyelidikan lebih lanjut terhadap pelaku masih terus dilakukan oleh pihak kepolisian, termasuk memeriksa kemungkinan adanya tindakan serupa yang pernah dilakukan oleh pelaku. Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan melaporkan jika mengetahui kejadian serupa di lingkungan sekitar.

 

 

#Kriminal
Bagikan:

Berita Terkait