MURATARA– Viral video berdurasi 3 menit yang tersebar di media sosial menunjukkan seorang pelajar SMP menganiaya temannya sendiri.
Peristiwa perundungan ini dilaporkan terjadi di SMP Karang Jaya, Kabupaten Muratara.
Dalam video tersebut, pelaku yang merupakan siswi kelas 8, terlihat melakukan kekerasan terhadap korban yang merupakan siswi kelas 9.4.
Kapolres Muratara, AKBP Rendi Surya Aditama, melalui Kasat Intelkam Iptu Baitul Ulum membenarkan bahwa peristiwa tersebut terjadi di Kabupaten Muratara.
Ia menyatakan bahwa pihak kepolisian saat ini sedang melakukan proses mediasi untuk menyelesaikan kasus tersebut.
"Benar, peristiwa ini terjadi di Muratara, dan kasusnya sedang dalam tahap mediasi," ujar Iptu Baitul Ulum dikutip dari Sripoku.com.
Baitul menambahkan bahwa penyebab pasti dari perkelahian antara kedua siswi tersebut masih dalam penyelidikan pihak kepolisian.
Ia juga menyebutkan bahwa peristiwa tersebut terjadi pada hari Rabu, 15 Oktober 2025, saat para pelajar pulang dari sekolah.
Dari informasi yang diperoleh, korban perundungan berinisial C (13 tahun), seorang pelajar kelas 9 di SMPN Karang Jaya. Sementara itu, pelaku berinisial H, seorang siswi kelas 8 di sekolah yang sama.
Polisi masih mendalami kasus ini, namun upaya mediasi terus dilakukan untuk mencapai penyelesaian yang terbaik bagi kedua belah pihak.
"Kami berharap mediasi ini dapat menghasilkan penyelesaian yang baik dan menghindari hal-hal yang lebih buruk. Kasus ini juga menjadi perhatian kami untuk mengedukasi pelajar tentang pentingnya saling menghormati dan menghindari kekerasan," ujar Baitul.