Palembang Kulu Kilir
Palembang Kulu Kilir
Berita / Palembang

Cair Mulai 5 Juni, Begini Cara Cek dan Syarat Penerima BSU 2025

Oleh admin · 28 May 2025 12:11
Cair Mulai 5 Juni, Begini Cara Cek dan Syarat Penerima BSU 2025
Cair Mulai 5 Juni, Begini Cara Cek dan Syarat Penerima BSU 2025

PALEMBANG – Kabar baik bagi para pekerja di Indonesia. Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) akan kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2025 mulai 5 Juni 2025 mendatang. 

Setiap penerima akan mendapatkan bantuan tunai sebesar Rp600 ribu, yang disalurkan langsung ke rekening pribadi.

BSU 2025 ini merupakan bagian dari langkah pemerintah untuk menjaga daya beli masyarakat di tengah dinamika ekonomi nasional. 

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyebutkan bahwa program ini telah masuk dalam paket insentif yang disiapkan pemerintah.“

BSU dan berbagai bantuan lain untuk menunjang daya beli sedang dipersiapkan. Penyalurannya akan diberlakukan per 5 Juni 2025,” ujar Airlangga.

Cara Cek Penerima BSU 2025

Pekerja dapat mengecek apakah mereka terdaftar sebagai penerima BSU dengan login ke situs resmi kemnaker.go.id. Berikut langkah-langkah pengecekannya:

Buka laman https://kemnaker.go.id

Daftar akun jika belum memiliki akun.

Lengkapi data diri dan aktivasi akun menggunakan OTP dari nomor handphone.

Login ke akun Anda.

Lengkapi profil (foto, data pribadi, status pernikahan, dan lokasi kerja).

Notifikasi akan muncul jika Anda termasuk penerima BSU 2025.

Syarat Penerima BSU 2025

Mengacu pada kebijakan Kemnaker, penerima BSU 2025 harus memenuhi syarat sebagai berikut:

Warga Negara Indonesia (WNI)

Terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan hingga Mei 2025

Memiliki gaji maksimal Rp3,5 juta per bulan, atau sesuai UMP/UMK di wilayah masing-masing

Bukan PNS, anggota TNI/Polri

Belum menerima bantuan Kartu Prakerja, Program Keluarga Harapan (PKH), dan BPUM

Penyaluran dana akan dilakukan melalui bank-bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN), serta Bank Syariah Indonesia untuk wilayah Aceh.

Kemnaker mengingatkan masyarakat agar waspada terhadap informasi palsu dan hanya mengakses informasi resmi dari situs bsu.kemnaker.go.id atau kanal komunikasi pemerintah yang telah diverifikasi.

#Trending #Ekonomi #Sumsel
Bagikan:

Berita Terkait