PALEMBANG- Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan resmi menyerahkan hibah berupa tanah dan bangunan kepada Kepolisian Daerah Sumatera Selatan (Polda Sumsel). Agenda serah terima tersebut berlangsung di Auditorium Bina Praja Palembang yang ditanda tangani dan diserahkan langsung oleh Gubernur Sumatera Selatan, H. Herman Deru kepada Kapolda Sumsel, Irjen Pol. Andi Rian Ryacudu Djajadi, S.I.K., M.H (Selasa, 5/8/2025).
Dalam sambutannya, Herman Deru menegaskan pentingnya sinergitas antarinstansi dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya dalam hal pelayanan lalu lintas dan kepatuhan pajak kendaraan bermotor.
“Tanah dan bangunan ini memang tidak besar nilainya, namun maknanya sangat besar. Ini adalah simbol sinergitas antara Pemerintah Provinsi dan Polda Sumsel dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujar HD.
Menurutnya, pelayanan publik saat ini terus berkembang secara dinamis, mulai dari sistem tilang manual hingga digitalisasi melalui ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) yang bisa berjalan optimal jika didukung kolaborasi yang kuat antar lembaga.
“Jumlah personel Polantas saat ini masih terbatas. Saya mendorong agar ada penambahan khususnya di kabupaten dan kecamatan, agar pelayanan bisa lebih menjangkau masyarakat,” jelasnya.
HD juga menyoroti potensi pendapatan dari sektor pajak kendaraan bermotor. Ia menilai, jika setidaknya 50% dari total kendaraan aktif yang ada di Sumatera Selatan membayar pajak, maka kontribusinya terhadap APBD akan sangat signifikan.
“Fakta di lapangan menunjukkan, begitu ada razia, pembayaran pajak kendaraan langsung melonjak. Artinya, masyarakat kita hanya perlu diingatkan", ungkap HD.
Selain itu, HD juga menyampaikan bahwa dirinya telah melakukan inovasi untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak yaitu penggunaan hologram pada kendaraan wajib pajak. Sehingga hologram ini dapat memudahkan petugas di lapangan untuk mendeteksi status pajak kendaraan secara cepat.
“Kebijakan ini merupakan kebijakan di tingkat regional yang saya lakukan dalam memudahkan petugas dilapangan dalam mengidentifikasi status pajak kendaraan", ujar HD.
Terkait dengan hibah tanah dan bangunan, HD meminta agar bangunan tersebut dapat dijaga estetikanya serta diberi sentuhan ornamen khas Sumatera Selatan, seperti songket dan tanjak, agar memiliki nilai kultural dan identitas lokal yang kuat.
Penyerahan Hibah Tanah dan Bangunan tersebut menjadi simbol komitmen kuat antara pemerintah daerah dan institusi kepolisian dalam meningkatkan pelayanan publik dan keamanan masyarakat.
Pemberian hibah ini meliputi tanah seluas 4.625 meter persegi yang berlokasi di Jalan POM IX, Kelurahan Lorok Pakjo, Kecamatan Ilir Barat I, Palembang, yang selanjutnya akan digunakan sebagai gedung perkantoran Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sumsel.
Sementara itu, Kapolda Sumsel, Irjen Pol. Andi Rian Ryacudu Djajadi, S.I.K., M.H menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada Gubernur Sumatera Selatan, H. Herman Deru, atas kepercayaan yang diberikan melalui hibah aset yang sangat strategis.
"Momentum ini bukan sekadar peralihan administratif atas aset negara, tetapi juga merupakan representasi dari sinergi dan komitmen kuat antara Pemerintah Provinsi Sumsel dengan institusi kepolisian," ungkapnya.
Polda Sumsel menegaskan bahwa hibah ini akan dikelola dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan integritas, sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Ke depan, bangunan ini diharapkan mampu menjadi pusat pelayanan publik yang representatif, responsif, dan terintegrasi, mendukung kinerja Polri yang semakin adaptif, proaktif, humanis, dan menjunjung nilai-nilai keadilan dan etika.
"Dengan adanya hibah ini, diharapkan pelayanan yang diberikan oleh Polda Sumsel kepada masyarakat semakin meningkat, sejalan dengan semangat membangun kelembagaan yang kuat, transparan, dan profesional demi terciptanya keamanan dan ketertiban di Sumatera Selatan", tuturnya.
Turut hadir Kabid Penataan dan Pemberdayaan Kanwil BPN Prov. Sumsel, Drs. Moren Naibaho, M.Si, Para Kepala OPD Prov. Sumsel dan Para Pejabat Polda Sumsel.