PALEMBANG – Seorang pria bernama Dedi Irawan (37), warga Kabupaten Ogan Ilir, nyaris tewas diamuk massa setelah tertangkap basah mencuri sepeda motor di kawasan Jalan Sungai Gerong, Kelurahan Plaju Ilir, Kecamatan Plaju, Palembang, pada Kamis (12/6/2025) sore, sekitar pukul 15.40 WIB.
Pelaku kepergok mencuri motor milik seorang mahasiswa bernama M. Rafid, yang saat itu sedang berada di dalam rumah bersama teman-temannya. Mereka curiga saat mendengar suara motor dari luar rumah, dan saat keluar, korban mendapati motornya telah dibawa kabur oleh pelaku.
Korban bersama sejumlah warga kemudian melakukan pengejaran dan berhasil menangkap pelaku di kawasan Talang Putri, tepatnya di sebuah rumah kosong milik warga.
Beruntung, aparat kepolisian dari Polsek Plaju segera tiba di lokasi dan mengamankan pelaku dari amukan massa yang geram.
“Benar, pelaku sudah kita amankan setelah kepergok mencuri motor milik korban di kawasan Sungai Gerong. Ia sempat melarikan diri dan bersembunyi di rumah kosong, namun berhasil ditangkap warga,” ujar Kapolsek Plaju, Iptu Muhamad Andrian, didampingi Kanit Reskrim Ipda Petrus, dikutip dari Tribunsumsel.com.
Polisi juga mengamankan barang bukti berupa sepeda motor milik korban serta alat yang digunakan pelaku untuk merusak kunci kendaraan. Hingga kini, pelaku masih menjalani pemeriksaan untuk pengembangan lebih lanjut, termasuk kemungkinan keterlibatannya dalam kasus pencurian lain.
“Saat ini, pelaku masih kami periksa lebih lanjut. Kami juga sedang dalami apakah ada TKP lain yang melibatkan pelaku,” tambah Andrian.
Akibat perbuatannya, Dedi Irawan terancam dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman penjara hingga 7 tahun.
Aksi penangkapan pelaku pun sempat direkam oleh warga dan viral di media sosial, khususnya Instagram, mengundang berbagai reaksi dari masyarakat Palembang.