Palembang Kulu Kilir
Palembang Kulu Kilir
Berita / Palembang

Pedagang di Palembang Gugat Bank Mega ke Pengadilan, Deposito Rp 1,8 Dibawa Kabur Mantan Kepala KCP

Oleh admin · 01 July 2025 16:09
Pedagang di Palembang Gugat Bank Mega ke Pengadilan, Deposito Rp 1,8 Dibawa Kabur Mantan Kepala KCP
Pedagang di Palembang Gugat Bank Mega ke Pengadilan, Deposito Rp 1,8 Dibawa Kabur Mantan Kepala KCP

PALEMBANG - Kasus uang deposito Rp 1,8 miliar milik seorang nasabah bank swasta di Palembang yang digelapkan oleh oknum Kepala Cabang Pembantu (KCP) turut didaftarkan ke dalam gugatan perdata ke Pengadilan Negeri Palembang.

Pada sidang perdana, Afdhal SH kuasa hukum Nurjana selaku penggugat hadir dengan membawa berkas gugatan dan kelengkapan administrasi.

Sidang diketuai oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Palembang, Fatimah SH MH, Selasa (1/7/2025).

"Karena ini sidang pertama tadi hanya memeriksa identitas kuasa hukum dan berita acara sumpah. Karena tergugat tidak hadir hari ini, maka akan dilanjutkan dua pekan lagi," kata Afdhal dikutip dari Sripoku.com.

Afdhal mengatakan surat panggilan sidang sebelumnya sudah diserahkan Pengadilan kepada masing-masing tergugat dan turut tergugat.

Tetapi nyatanya dari pihak tersebut tidak ada yang datang.

"Oleh karena tadi tergugat tidak ada yang datang jadi hakim menunda sidang dua pekan lagi. Kalau tadi belum ada konfirmasi dari tergugat kenapa tidak datang," katanya.

Gugatan tersebut dilayangkan karena selain kerugian materil Rp 1,8 miliar kliennya yang juga seorang pedagang mengalami kerugian immateril sebesar Rp 18 miliar. 

Dia menambahkan, sebelumnya kasus tersebut juga sudah diadukan ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan mendapat dukungan.

 Tim OJK pusat pun sudah bergerak untuk menindaklanjuti perkara yang dilakukan oknum KCP tersebut.


"Waktu kami ketemu OJK, mereka menyampaikan ini soal kepercayaan publik kepada perbankan. Bagaimana orang menitipkan deposito ditilep. Ini soal mengembalikan kepercayaan publik kepada bank sehingga orang tidak was-was lagi," katanya.

#Trending #Palembang
Bagikan:

Berita Terkait