PALEMBANG – Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Pemprov Sumsel) menjalin kerja sama strategis dengan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) dalam rangka mengoptimalkan pengelolaan aset daerah. Kesepakatan ini ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepakatan (MoU) yang dilaksanakan di Ruang Rapat Griya Agung Palembang, Selasa (16/9/2025).
Penandatanganan dilakukan langsung oleh Gubernur Sumsel, H. Herman Deru, dan Kepala Kantor Wilayah DJKN Sumsel, Jambi, dan Bangka Belitung, Ferdinan Lengkong, disaksikan oleh jajaran pejabat terkait dari kedua lembaga.
Dalam sambutannya, Gubernur Herman Deru mengungkapkan apresiasi atas kolaborasi dan sinergi yang terjalin antara Pemprov Sumsel dan DJKN. Ia menekankan bahwa pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) harus dilakukan secara tertib administrasi, transparan, dan akuntabel.
“Bicara aset ini kita harus betul-betul melakukannya dengan baik dan tertib. Dalam MoU ini kita sepakati optimalisasi pendataan, penataan, penilaian, hingga penagihan piutang,” tegas Herman Deru.
Ia menambahkan bahwa kesepakatan ini mencakup dukungan penuh dari DJKN untuk seluruh kabupaten/kota di Sumatera Selatan, dalam hal peningkatan kapasitas dan kualitas pengelolaan aset.
Sementara itu, Kakanwil DJKN Sumsel, Jambi, dan Babel, Ferdinan Lengkong menyampaikan apresiasi atas kepercayaan yang diberikan oleh Pemprov Sumsel. Menurutnya, pengelolaan aset daerah perlu ditingkatkan agar setara dengan Barang Milik Negara (BMN) dalam hal kepatuhan terhadap hukum dan standar administrasi.
“Kerja sama ini sangat penting agar pengelolaan Barang Milik Daerah setara dengan pengelolaan Barang Milik Negara. DJKN siap mendampingi, termasuk dalam penilaian, pengelolaan piutang, serta penyelesaian aset bermasalah,” jelas Ferdinan.
Ia juga menambahkan bahwa sinergi dengan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Sumsel selama ini sudah berjalan sangat baik, dan MoU ini akan semakin memperkuat langkah-langkah strategis ke depan.
Melalui kesepakatan ini, diharapkan pengelolaan aset milik pemerintah daerah di Sumsel dapat berjalan lebih optimal, mulai dari pendataan aset, pemanfaatan, pengamanan hukum, hingga proses penghapusan dan penilaian.
Pemprov Sumsel bersama DJKN juga berkomitmen memastikan bahwa pengelolaan aset tidak hanya sekadar administrasi, tetapi dapat memberikan manfaat langsung bagi pembangunan daerah dan pelayanan publik.
"Aset yang tertib pengelolaannya akan memperkuat posisi fiskal daerah dan menjadi salah satu instrumen penting dalam mendukung pembangunan berkelanjutan," pungkas Gubernur Herman Deru.