Palembang Kulu Kilir
Palembang Kulu Kilir
Berita / Palembang

Terungkap Alasan Pelaku Bunuh Wanita Hamil di Hotel Palembang, Tolak Ajak Hubungan Kedua Kali

Oleh admin · 16 Oktober 2025 15:48 WIB
Terungkap Alasan Pelaku Bunuh Wanita Hamil di Hotel Palembang, Tolak Ajak Hubungan Kedua Kali
Terungkap Alasan Pelaku Bunuh Wanita Hamil di Hotel Palembang, Tolak Ajak Hubungan Kedua Kali

PALEMBANG – Akhirnya terungkap wajah pelaku pembunuhan terhadap Anti Puspita Sari (22), wanita hamil yang ditemukan tewas di kamar Hotel Lendosis, Lantai 2 Nomor 8, Kelurahan Lawang Kidul, Kecamatan Ilir Timur II, Palembang.

Dikutip dari Sripoku.com, pelaku yakni, Febrinto ditangkap petugas gabungan Jatanras Polda Sumsel dan Satreskirm Polrestabes Palembang ditangkap Desa Sido Mulya lanjut 18, pada Rabu (15/10/2025) sekitar pukul 22.45.

Lantaran melawan dan hendak kabur, pelaku pun diberikan tindakan tegas terukur oleh petugas. 

Pelaku ditangkap tim gabungan Jatanras Polda Sumsel bersama Satreskrim Polrestabes Palembang di kawasan Air Kumbang Banyuasin, Rabu (15/10/2025) malam.

Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya membenarkan penangkapan itu, menurutnya pelaku ditangkap ketika sedang berada di kawasan Air Kumbang, Kabupaten Banyuasin.

"Iya benar. (Ditangkap) di Banyuasin ," ujar Nandang.

Motif Pembunuhan

Dalam pengakuannya kepada penyidik, Febrianto mengungkapkan bahwa ia mengenal korban melalui salah satu grup sosial media "Open BO" (Open Booking). 

Keduanya bersepakat transaksi sebesar Rp 300 ribu untuk dua kali hubungan badan.

Setelah itu keduanya melakukan hubungan sebanyak satu kali. Namun, ketika pelaku mengajak berhubungan untuk yang kedua kali, korban menolak.

Lalu korban meminta pelaku Febrianto keluar dari kamar.

Pelaku yang marah dan tersinggung lalu menyumpal mulut korban memakai manset hitam. Mencekik korban hingga tak berdaya, lalu mengikat kedua tangan korban dengan jilbab pink.

Setelah memastikan korban tidak bergerak, pelaku mengambil handphone dan motor korban, kemudian melarikan diri ke Banyuasin. 

Suami Korban Bersyukur Pelaku Ditangkap

Suami korban, Adi Rodasi (36), mengungkapkan rasa syukur dan lega setelah pelaku berhasil ditangkap.

"Alhamdulillah pelaku sudah ditangkap, saya rasanya lega," ucap Adi dengan suara yang penuh haru kepada Sripoku.com, Kamis (16/10/2025).

Adi juga menegaskan harapannya agar pelaku dihukum setimpal dengan perbuatannya.

"Saya berharap pelaku dihukum seberat-beratnya karena dia sudah menghilangkan nyawa istri saya," ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, Adi juga mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada pihak kepolisian, baik Jatanras Polda Sumsel maupun Satreskrim Polrestabes Palembang, atas kerja keras mereka dalam mengungkap kasus ini.

"Saya dan keluarga besar mengucapkan terima kasih kepada pihak kepolisian yang telah bekerja keras untuk menangkap pelaku," kata Adi dengan penuh haru.

Ditangkap di Banyuasin

Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya membenarkan penangkapan itu, menurutnya pelaku ditangkap ketika sedang berada di kawasan Air Kumbang, Kabupaten Banyuasin.

"Iya benar. (Ditangkap) di Banyuasin ," ujar Nandang.

Hari ini rencananya pelaku pembunuhan akan dirilis dan diungkap ke publik. Namun Nandang belum menjelaskan detail mengenai jamnya.

"Nanti diinfokan undangannya," katanya.

Korban ditemukan pertama kali oleh salah seorang pegawai hotel yang hendak mengecek ke kamar korban, karena sudah waktunya untuk cek out. Pintu kamar terkunci dari dalam.

Berdasarkan saksi pegawai hotel, Ernawati AP diketahui masuk ke hotel bersama pria pada Jumat (10/10/2025) pukul 16:00 WIB.
Sayangnya, identitas pria tersebut tak dicatat oleh saksi.

Saksi mengetuk kamar hotel untuk memberitahu batasan check out, hanya saja saat itu tak ada respon dari kamar hotel. 

Pukul 12.00 WIB, saksi kembali mengetuk kamar dan kembali tak ada respon.
Akhirnya, saksi mematikan saklar listrik kamar yang bertujuan agar mereka keluar karena kepanasan.

Tak ada respon, sekitar pukul 14.00 WIB, saksi menyuruh rekannya untuk membuka pintu kamar dengan kunci duplikat. Ketika dibuka, saksi melihat kondisi korban Anti sudah tak bernyawa dengan posisi tangan terikat dan mulut disumpal.

Dari pemeriksaan dokter forensik diketahui korban tengah hamil muda, serta meninggal akibat kehabisan nafas. 

 

#Trending #Palembang
Bagikan:

Berita Terkait